Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

17 Maret 2016

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL



PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


                                                                                      

OLEH KELOMPOK VIII
·         YONDRIADI  ( 15035049)
·         DICKO KHARISMA PUTRA  (15036064)
·         FAUZAN SETIAWAN  (15036066)
·         FAJRI RAHMAT SAPUTRA  (15036092)
·         INDRILITA MAULIDYA  (15042034)
·         DIANA RUMALA SARI  (15052006)


DOSEN PEMBIMBING
………………………

MATA KULIAH PANCASILA
SEMESTER JULI-DESEMBER 2015
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015




KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT. Karena atas limpahan Karunia, Rahmat, dan Hidayah-Nya sehingga makalah yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL” dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
            Makalah ini disusun sebagai tugas mata kuliah Pancasila. Segala usaha telah kami kerahkan untuk menyusun makalah ini, Tidak lupa pula saya ucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan tugas makalah ini.  kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna,oleh karena  itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
            Semoga makalah ini bisa memberikan informasi serta bermanfaat bagi pembacanya. Atas perhatian dan kesempatan kami ucapkan terima kasih…

                                                                                                Padang, 21 September 2015

                                                                                                Penulis








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................... iii
1.1  Latar Belakang.................................................................................................... iii
1.2  Rumusan Masalah............................................................................................... iii
1.3  Tujuan Penulisan................................................................................................. iii
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 1
A.   Pengertian dan Makna Ideologi.......................................................................... 1
B.   Fungsi Ideologi.................................................................................................... 3
C.   Macam-macam Ideologi.................................................................................... .. 5
D.   Pancasila Sebagai Ideologi.................................................................................. 9
E.    Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi-ideologi Lain...................... 10
F.    Peranan dan Fungsi Ideologi Pancasila bagi Bangsa Indonesia......................... 11
BAB III PENUTUP......................................................................................................... 13
1.    Kesimpulan.......................................................................................................... 13
2.    Saran.................................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 14













BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilainilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat-istiadat, serta dalam agama-agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila berasal dari nilai-nilai pandangan hidup bangsa telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat Negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan Negara.

1.2. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas dapat ditarik beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.  Apa itu ideologi?
2.  Apa-apa saja fungsi dari ideologi?
3.  Apa-apa saja macam-macam dari ideologi?
4.  Bagaimana pancasila sebagai ideologi?
5.  Bagaimana perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi lain?
6.  Bagaimana peranan dan fungsi ideologi pancasila bagi bangsa Indonesia?

1.3  Tujuan Penulisan
Sesuai dengan masalah yang dihadapi maka makalah ini bertujuan untuk:
1.  Mengetahui maksud dari ideologi.
2.  Mengetahui fungsi dari ideologi.
3.  Mengetahui macam-macam ideologi.
4.  Mengetahui pancasila sebagai ideologi.
5.  Mengetahui perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi lain.
6.  Mengetahui peranan dan fungsi ideologi pancasila bagi bangsa Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN DAN MAKNA IDEOLOGI
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” dan “logos”. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani, eidos yang berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar, pandangan, atau paham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Istilah “ideologi” pertama kali dilontarkan oleh seorang filsuf Perancis, Antoine Destutt de Tracy pada tahun 1796 sewaktu Revolusi Perancis tengah menggelora. Tracy menggunakan istilah ideologi guna menyebut suatu studi tentang asal mula, hakikat, dan perkembangan ide-ide manusia, atau yang sudah dikenal sebagai “Science of Ideas”. Gagasan ini diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
Keampuhan ideologi bergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi dan menjamin segala aspirasi dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, ideologi memiliki sifat futuristik, dalam artian, ideologi merupakan suatu konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan nyata.
Menurut beberapa ahli politik serta pengertian menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut:
1.      Menurut Soerjanto Poespowardojo, Ideologi adalah prinsip untuk mendasari tingkah laku seseorang atau suatu bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
2.      Menurut Sumarno, Ideolodi adalah kestuan gagasan fundamental dan sistematis yang menyeluruh tentag kehidupa manusia.
3.      Menurut Krech, Crutchfield, dan Ballachey Ideologi adalah doktrin-doktrin pemikiran atau cara berpikir seseorang atau lainnya.
4.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok oramg yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik.
5.      Menurut The Advanced Learner’s Dictionary Ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang telah dirumuskan untuk teori politik dan ekonomi.
6.      Menurut Webster New Collegiate Dictionary Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau kebudayaan
7.      Menurut Koento Wibisono, bila diteliti dengan cermat terdapat kesamaan dari semua unsur ideologi.

Kesamaan-kesamaan tersebut adalah, Pertama, Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu memuat gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar yang menggambarkan seperangkat keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientasikan pada tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan. Kedua, Mitos, berarti setiap ideologi selalu memitoskan sesuati ajaran secara optimistikdetermistik. Artinya, mengajarkan bagaimana ideologi pasti akan dicapai. Ketiga, Loyalitas, berarti dalam setiap ideologi selalu menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukungnya.  
Dalam memahami ideologi dan ideologi politik tidaklah cukup hanya melihat dari sosok pengertiannya, atau hanya berangkat dari definisidefinisi yang telah dikemukakan oleh para ahlinya. Oleh karena itu, meskipun secara elementer akan dipaparkan beberapa karakteristik ideologi sehingga upaya memahami makna suatu ideologi dapat dilakukan lebih mudah. Makna suatu ideologi dapat ditemukan dari karakteristiknya. Menurut Soegito, dkk. (2003) beberapa karakteristik suatu ideologi, antara lain:
1.      Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam situasi krisis      
2.      Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis
3.      Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam
4.      Ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan



B. FUNGSI IDEOLOGI
Ideologi juga bisa memainkan fungsinya dalam mengatur hubungan antara manusia dan masyarakat. Setiap kehidupan masyarakat pasti mengharapkan setiap anggotanya dapat terlibat dan tercakup di dalamnya. Untuk itu, ideologi dapat membantu anggota masyarakat dalam upaya melibatkan ciri dalam berbagai sektor kehidupan di samping fungsinya yang sangat umum, ideologi juga memiliki fungsi yang khusus sifatnya, seperti:

1. Ideologi Berfungsi Melengkapi Struktur Kognitif Manusia
Sebagai sistem panutan, ideologi pada dasarnya merupakan formulasi ide atau gagasan melalui mana manusia dapat menerima, memahami, dan sekaligus menginterpretasikan hakikat kehidupan ini. Realitas kehidupan yang sangat kompleks dapat dibuat lebih jelas, lebih memenuhi harapan, dan lebih berarti oleh sebuah ideologi. Orientasi kognitif dari suatu ideologi dapat membantu untuk menghindarkan diri dari sikap ambiguitas, sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman dalam mengarungi kehidupannya. Jika manusia melihat ada kekuasaan atau kekuatan yang sulit diprediksikan, maka ideologilah ide satu-satunya tempat berlindung.

2. Ideologi Berfungsi Sebagai Panduan
 Sebagai suatu panduan, ideologi mencanangkan seperangkat patokan tentang bagaimana manusia seharusnya bertingkah laku, di samping tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Seiring dengan fungsinya, ideologi menyajikan saluran-saluran yang dapat dipakai untuk mewujudkan ambisi pribadi atau kelompok, hak dan kewajiban, dan parameter yang menyangkut harapan pribadi dan anggota masyarakat. Ideologi juga dapat memberikan batasan tentang kekuasaan, tujuan, dan organisasi yang berkaitan dengan masalah-masalah politik. Dengan demikian fungsi ideologi bagi suatu negara bukan sekedar sebagai standar pertimbangan dalam memilih berbagai alternatif,melainkan menyertakan “a sense of self-justification”, caracara mengevaluasi tingkah laku para anggotanya, dan memberikan kerangka landasan bagi legitimasi politik (kekuasaan).

3. Ideologi Berfungsi Sebagai Lensa
Ideologi dapat berfungsi sebagai lensa, melalui mana seseorang dapat melihat dunianya; sebagai cermin, melalui mana seseorang dapat melihat dirinya; dan sebagai jendela, melalui mana orang lain bisa melihat diri kita. Ideologi merupakan salah satu alat bagi seseorang atau bangsa untuk mengenal dan melihat dirinya sendiri, dan mengharapkan orang lain untuk bisa melihat dan menginterpretasikan tindakanna yang didasarkan atas ideologinya. Dengan demikian, ideologi merupakan potret diri pribadi, kelompok atau masyarakat yang sangat impresio-nistis. Ideologi dapat memberikan gambaran tentang manusia dan masyarakat yang diharapkan. Inilah fungsi penting ideologi bagi suatu bangsa dan negara.
                                
4. Ideologi Berfungsi Sebagai Kekuatan Pengendali Konflik
Dalam level personal, ideologi dapat membantu setiap individu dalam mengatasi konflik yang terjadi dalam dirinya sendiri ataupun dalam hubungannya dengan orang lain. Di sisi lain, ideologi dapat mengikat kebersamaan dengan cara mengintegrasikan berbagai aspek kehidupan individu. Dalam kehidupan masyarakat, ideologi juga dapat berfungsi membatasi terjadinya konflik. Guna menjaga kontiunitas dan usahausaha bersama, suatu masyarakat tidak saja memerlukan pengendalian konflik, tetapi juga memerlukan adanya integrasi secara politis dari para anggotanya.
Melalui ideologi setiap anggota masyarakat mampu mengetahui ide, cita-cita, tujuan atau harapan-harapan dari masyarakat. Kemudian uraian Poespowardoyo (1992) mengemukakan bahwa ideologi mempunyai beberapa fungsi, yaitu memberikan:
1.      Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2.      Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3.      Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4.      Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
5.      Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.      Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

Dengan demikian fungsi-fungsi ideologi dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.      Etika bagi pelaksanaan kekuasaan/kewenangan negara.
2.      Dasar bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
3.      Asas yang harus ditaati dan dipatuhi dalam pelaksanaan pemerintahan serta hubungan-hubungan antara yang memerintah dengan (rakyat) yang diperintah. (Jika terdapat penyimpangan dalam hal ini, maka ideologi dapat digunakan sebagai dasar untuk meluruskan penyimpangan itu).
4.      Penegasan bagi fungsi negara yang diemban oleh pemerintah.
5.      Pedoman bagi pilihan kebijakan dan kegiatan politik.

C. MACAM-MACAM IDEOLOGI
Suatu ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas  serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi pada suatu bangsa, datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik bangsa tersebut. Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilainilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat-istiadat, serta dalam agama-agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila berasal dari nilai-nilai pandangan hidup bangsa telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat Negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan Negara.
Oleh karena itu ideologi Pancasila, ada pada kehidupan bangsa dan terlekat pada kelangsungan hidup bangsa dalam rangka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
1. Ideologi Fasisme
Prof. Dr. William Eberstein mengemukakan unsur-unsur ajaran Fasisme sebagai berikut:
1.      Tidak mempercayai pikiran (the distrust of reason)
2.      Menyanggah persamaan dasar manusia (the denial of basic human equality)
3.      Etika tingkah laku didasarkan atas kebohongan dan kekerasan (code of behaviour on lies and violence)
4.      Pemerintahan dilakukan oleh golongan elite (government by elite)
5.      Totalitarianisme (totaliterianism)
6.      Rasialisme dan imperalisme (racialism and imperialism)

2. Ideologi Komunis
Dalam mewujudkan masyarakat komunis, menurut Sosronegoro (1984) digunakan beberapa prinsip pelaksanaan yang merupakan ciri-ciri pokok yaitu:
a. Sistem Totaliter
Sistem totaliter mengandung ciri antara lain:
a.       Semua bidang kegiatan manusia seperti politik, ekonomi, sosial, agama, kebudayaan, dan pendidikan di dominasi oleh negara.
b.      Sistem komunis menolak konsep Kristen, Yahudi, Islam, dan agama-agama lain bahwa manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan agama dinilai tidak ilmiah dan Tuhan sebenarnya tidak ada.
c.       Semua masalah dan bentuk penyelesaiannya disederhanakan dan dipersempit sesuai dengan prinsip tunggal yaitu kelas.
d.      Sistem komunis merupakan sistem pemerintahan kediktatoran proletariat demokratis karena mayoritas rakyat (proletariat) berpartisipasi secara aktif dalam politik atau memperoleh kebebasan.

b. Sistem Pemerintahan Kediktatoran Satu Partai
Sistem ini mengandung ciri antara lain:
a.       Sistem komunis hanya mengenal satu partai yaitu Partai Komunis.
b.      Sistem komunis tidak mengenal adanya kelompok-kelompok kecuali satu kelompok yang mendukung pemerintah.
c.       Propaganda dan kekerasan digunakan untuk mencapai tujuan.
d.      Sistem pemerintahan komunis adalah kediktatoran satu partai, yaitu semua organ pemerintahan (eksekutif, administratif, legislatif dan yudikatif) berfungsi untuk kepentingan pemerintah yang telah dirumuskan oleh Partai Komunis.

c. Sistem Ekonomi Negara
Sistem ini antara lain memiliki ciri-ciri antara lain:
a.       Kegiatan ekonomi ditentukan dan dikuasai oleh negara. Negara menghapus hak-hak perseorangan atas alat-alat produksi dan ekonomi pasar.
b.      Ekonomi komunis adalah ekonomi pemerintah yang bersifat totaliter dan putusan-putusan ekonomi dibuat oleh negara.
c.       Semua harta kekayaan (tanah, kekayaan mineral, air, hutan, pabrik, tambang, transportasi, bank, komunikasi, perusahaan pertanian, rumah-rumah kediaman dan lain sebagainya) merupakan milik negara.
d.      Semua penduduk (kota dan desa) harus bekerja untuk Negara atas perintah negara atau Partai Komunis.
e.       Warga negara/individu merupakan alat untuk mencapai tujuan negara.

d. Sistem Sentralisme Demokratis
Sistem ini antara lain memiliki ciri-ciri antara lain:
a.       Negara yang demokratis adalah negara yang mencampuri masalah-masalah ekonomi dan sosial supaya menguntungkan rakyat.
b.      Bahwa pemimpin-pemimpin dipilih oleh rakyat. Suatu usaha menentang keputusan-keputusan pemimpin dipandang sebagai pengkhianatan.
c.       Brezhnev menamakan sentralisme demokratis sebagai pendapat bebas dalam memutuskan persoalan-persoalan dan disiplin besi setelah keputusan diambil.


3. Ideologi Liberal
Secara etimologis liberal berasal dari kata liber (bahasa Latin) yang berarti free/bebas. Selanjutnya liberal berarti tidak dibatasi atau tidak terikat oleh ajaran-ajaran yang telah ada dalam filsafat politik atau agama atau bebas dalam pendapat. Pendapat lain menyatakan bahwa pokok-pokok ideologi liberal, seperti dikemukakan oleh Sukarna (1981), antara lain adalah:
a.       Percaya terhadap Tuhan sebagai pencipta.
b.      Percaya terhadap persamaan dasar semua manusia.
c.       Memperlakukan pemikiran orang lain secara sama.
d.      Pemerintahan dilakukan dengan persetujuan yang diperintah.
e.       Pemerintahan berlandaskan hukum.
f.       Mementingkan individu.
g.      Negara adalah alat.
h.      Menolak dogmatisme.

Jadi bisa dikatakan bahwa liberalisme adalah suatu ideologi atau ajaran tentang negara, ekonomi dan masyarakat yang mengharapkan kemajuan di bidang budaya, hukum, ekonomi dan tata kemasyarakatan atas dasar kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin. Liberalisme ekonomi mengajarkan kemakmuran orang perorang dan masyarakat seluruhnya diusahakan dengan memberi kesempatan untuk mengejar kepentingan masing-masing dengan sebebas-bebasnya.

4. Ideologi Islam
Ideologi adalah suatu sistem politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan berdasarkan kepada hasil pemikiran manusia sendiri, maka dapat dikatakan bahwa Islam itu bukan ideologi karena agama Islam berdasarkan Al Qur'an yakni wahyu Allah SWT. Hanya dapat dikatakan bahwa dalam Islam terkandung adanya unsur-unsur untuk dijadikan bahan dalam ideologi. Pokok-pokok ideologi dalam Islam adalah:
a.       Percaya kepada hanya satu Tuhan.
b.      Persatuan dan kesatuan
c.       Musyawarah dan mufakat.
d.      Memegang persamaan dasar manusia.
e.       Etika tingkah laku didasarkan atas kerja sama.
f.       Memegang/menegakkan keadilan.





D. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup sekaligus juga sebagai ideologi negara. Sebagai ideologi negara berarti bahwa Pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara. Sebagaimana setiap ideologi memiliki konsep mengenai wujud masyarakat yang di cita-citakan, begitu juga dengan ideologi Pancasila. Masyarakat yang di cita-citakan dalam ideologi Pancasila ialah masyarakat yang dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta bertoleransi, menjunjung tiggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana perbedaan, berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan musyawarah, serta masyarakat yang berkeadilan sosial. Hal itu berarti bahwa pancasila bukan hanya sesuatu yang bersifat setatis melandasi berdirinya negara Indonesia, akan tetapi pancasila juga membawakan gambaran mengenai wujud masyarakat terteentu yang diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang harus diperjuangkan untuk mewujudkanya.
Pancasila sebagai ideologi negara membawakan nilai-nilai tertentuyang digali dari realitas sosio budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu maka ideologi pancasila membawakan kekhasan tertentu yang membedakannya dengan ideologi lain. Kekhasan itu adalah keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang membawa konsekuensi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian juga penghargaan akan harkat dan martabat kemanusiaan, yang diwujudkan dengan penghargaan terhadap hak asasi manusia dengan memperhatikan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kekhususan yang lain adalah bahwa ideologi Pancasila menjunjung tinggi persatuan bangsa itu diatas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Berikutnya dalah kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang didasarkan pada prinsip demokrasi dengan penentuan keputusan bersama yang diupayakan sejauh mungkin melalui musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Satu hal lagi yaitu keinginan untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama seluruh masyarakat Indonesia.
Ideologi dapat dibedakan atas beberapa macam. Perbedaan tersebut selain disebabkan karena sudut pandang yang berbeda tetapi juga disebabkan karena perbedaa substansi ideologi tersebut. Dilihat dan sudut sifatnya, ideologi dapat dibedakan atas ideologi terbuka dan ideologi tertutup. Jika dilihat dari ruang lingkup atau cakupannya ideologi dapat dibedakan atas ideologi komprehensif dan ideologi particular Selanjutnya diihat dari sudut substansinya, ideologi dapat pula dibedakan atas: liberalisme, sosialisme, komunisme, sekulerisme, dan ideologi-ideologi keagamaan.
E. PERBANDINGAN IDEOLOGI PANCASILA DENGAN IDEOLOGI-IDEOLOGI LAIN
Suatu ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik masimg-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian itu dapat terjadi bahwa ideologi pada sesuatu bangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuaannya pada bangsa tersebut sehinga tidak mencermikan kepribadian dan karekteristik tersebut.
Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awlanya secara kausalitas bersumber dari niali-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat-istiadat, serta dalam agama-agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Ideologi Pancasila berbeda dengan ideologi liberalisme, komunisme, sekulerisme, dan ideologi-ideologi keagamaan. Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam beberapa hal berikut ini ;
1.      Dalam sejarah kelahirannnya Pancasila digali dan nilai-nilai sosiai budaya bangsa Indonesia, sehingga Pancasila merupakan kristalisasi dan nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia. Pancasila dirancang dan dirumuskan dalam suatu proses oleh para pendiri negara Indonesia merdeka
2.      Ideologi Pancasila mengarah kepada keseimbangan antara kepentingan kehidupan duniawi dengan kehidupan akhirat, antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat. Ideologi lain cenderung kepada salah satu aspek kehidupan saja, misalnya liberalisme lebih mengutamakan kebebasan individu, komunisme mengutamakan masyarakat dan kurang memperhatikan hak-hak individu. Sekularisme memisahkan kehidupan agama dengan kehidupan negara yang berarti mengutamakan duniawi. Ideologi agama dapat diterima oleh penganut agama yang bersangkutan, tetapi kurang diterima oleh penganut agama lain. Jadi, ideologi keagamaan sukar diterapkan dalam masyarakat yang menganut berbagai agama.
3.      Dalam bidang ekonomi, ideologi Pancasila menghendaki kesejahteraan bersama dengan mengakui hakhak individu dan berasaskan kekeluargaan. Liberalisme menuju kepada kapitalisme, komunisme berusaha mewujudkan sama-rata sama rasa. Hak-hak individu diserahkan kepada negara dan negara yang mengaturnya
4.      Ideologi Pancasila bersifat terbuka, sedangkan ideologi lain tertutup.
5.      Ideologi Pancasila melindungi semua penganut agama dan memberikan jaminan terhadap agama yang bersangkutan untuk eksis dalam negara. Liberalisme menyerahkan semua urusan agama kepada individu. Komunisme tidak mengakui agarna bahkan agama dianggap racun dalam kehidupan masyarakat. Sekularisme memisalkan urusan agama dengan urusan negara.
6.      Ideologi Pancasila berusaha mewujudkan masyarakat Pancasila yaitu masyarakat yang menjiwai dan mengamalkan rulai-nilai Pancasila, liberalisme melahirkan individualisme, dan komunisme ingin mewujudkan masyarakat komunis.

F. PERANAN DAN FUNGSI IDEOLOGI PANCASILA BAGI BANGSA  INDONESIA

Sebagai ideologi, Pancasila memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pada konteks ini, Pancasila sebagai ideologi negara kemudian menentukan eksistensi kenegaraan Indonesia. Ideologi Pancasila menjadi identitas bagi negara Indonesia pada pembentukan negara dan relasinya dengan negara-negara lain sehingga menghilangkan Pancasila berarti menghilangkan eksistensi negara Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai sumber motivasi, Pancasila memberikan semangat pada berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila menjadi motivasi utama dan cita-cita arah perjalanan negara dan bangsa. Oleh karenanya paradigma pembangunan dan paradigma pada aspek bernegara lainnya harus bersumber dari dan untuk mencapai realisasi dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi nasional mempunyai peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Secara umum, peran ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia dapat dikembangkan sebagai berikut:
a.      Sebagai identitas yang menentukan eksitensi bangsa Indonesia.
b.      Sebagai arah dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
c.      Sebagai sumber motivasi praktek kehidupan bernegara bangsa Indonesia
d.      Sebagai sumber kekuatan untuk mengaja integrasi nasional.
e.      Sebagai pedoman untuk menjawab tantangan dan hambatan dalam kehidupan nyata;
f.       Sebagai pokok fundamental dan normatif pada kehidupan bernegara.
g.      Sebagai standar moral martabat bangsa.







BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan
            Pancasila sebagai ideologi lahir semenjak bangsa Indonesia ada, dan pada kenyataannya ideologi ini adalah ideologi yang mampu menjaga kesatuan bangsa kita yang mempunyai beragam suku dan budaya. Ideologi pancasila merupakan filter bagi kita untuk memandang ideologi-ideologi lain apakah itu sesuai atau tidak dengan kehidupan bangsa kita, serta ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka memberikan peluang kita mengikuti setiap perkembangan zaman.

2. Saran
            Sebagai warga negara yang baik sudah sewajarnya kita mengetahui apa ideologi kita sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita harus benar-benar yakin pada pancasila sebagai ideologi, karena pancasila tidak membawa bangsa kita kedalam kehancuran namun masih mampu bertahan dalam menghadapi kemajuan zaman.








DAFTAR PUSTAKA

Alfian. (1992). Pancasila sebagai Ideologi dalam Kehidupan Politik, dalam     Oesman, Alfian (ed), Pancasila sebagai Ideologi, Jakarta: BP-7 Pusat.
Darji Darmodiharjo dkk. (1979 dan 1991). Santiaji Pancasila.Surabaya: Usaha Nasional.
Kaelan, M.S. dkk. (2002, 2003, 2008). Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Paradigma.
Moelion, Anton, dkk. (1988). Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta: Balai Pustaka.
Pranarka. (1987). Kesinambungan Penataan dan Ideologi, dalam Analisa, No. 9. Jakarta: CSIS.
Sosronegoro, Herqutanto. (1984). Beberapa Ideologi dan Implementasinya dalam Kehidupan Kenegaraan.Yogyakarta:Liberty.
Syahrial Syarbaini. (2001). Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta: Ghalia Indonesia.